Search  
Pemikiran
Senin, 15 September 2008 14:57:00
Tausiah Kebangkitan 13
Lingkungan Hidup
Kategori: Umum (1269 kali dibaca)

Manusia diciptakan Allah SWT adalah sebagai khalifah di bumi, wakil Allah yang diamanati untuk mengelelola bumi ini (QS. al-Baqarah:30). Keseimbangan lingkungan (ecosystem) yang telah dibangun Allah tidak boleh dirusak (QS. al-A’raf:56)

 

            Bencana demi bencana, datang silih berganti. Dan semua tahu, hal tersebut lebih diakibatkan oleh karena ulah tanggan manusia yang tidak bertanggung jawab. Karena mereka hanya bisa melakukan pengerusakan lingkungan dan alam termasuk mengeksploitasinya, tetapi tidak mau bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.

Padahal jelas, bahwa Allah melarang terjadinya perusakan sebagai akibat dari eksploitasinya, yang dapat mengganggu kelestarian lingkungannya dengan segala akibatnya, sebagaimana firman-firman Allah dalam Al Qur’an. (QS an-Nisa’:79, QS asy-Syura:30, al-Qashash:77, al-Maidah:33, ar-Rum:41).

Salah satu isu global yang sangat penting dan mendapat perhatian serius saat ini adalah masalah lingkungan, environmental problems. Masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah baik negara maju maupun berkembang telah dan terus memberikan perhatian terhadap masalah lingkungan. Disadari bahwa pengelolaan sumberdaya alam, natural resources yang berorientasi pada ekonomi tidak saja membawa efek positif, tetapi juga dampak negatif bagi umat manusia.

Bolongnya lapisan ozon dan peningkatan panas global, global warming, menyebabkan perubahan iklim climate change merupakan contoh nyata dampak pengelolaan lingkungan yang ekploratif untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, economic growth yang setingginya.

Dengan kata lain, pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.

Dan, pembangunan berkelanjutan bisa menjadi kata kunci dari problematikan tersebut, yakni suatu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk mencukupi kebutuhan mereka. Konsep ini mengamanatkan agar dalam pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negara masing-masing tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata tapi juga secara sadar dan rasional benar-benar memperhatikan kelestarian lingkungan serta tetap memperhatikan kebutuhan sekarang dan generasi yang akan datang.

Maka, sudah saatnya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan etika lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari termasuk proses pembelajaran sosial serta pendidikan formal pada semua tingkatan. Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sektor Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup perlu memperhatikan penjabaran lebih lanjut mandat yang terkandung dari Program Pembangunan Nasional, yaitu pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumberdaya alam yang dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang.

(Eko)
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar