Search  
Pemikiran
Senin, 15 September 2008 14:54:38
Tausiah Kebangkitan 11
Stabilitas Moneter
Kategori: Umum (960 kali dibaca)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. (QS. An-NisA: 29)

 

Sistem dunia yang kian meng-global, tentunya juga menuntut Indonesia untuk dapat beradaptasi terhadap semua perubahan yang ada, baik dari sisi tekhnologi, informasi termasuk sistem moneter dunia. Sistem keuangan glonal, telah mendorong terjadinya transaksi keuangan dan lalu lintas keuangan tanpa batasan ruang dan waktu.

Terkait dengan sistem moneter, di Indonesia, otoritas moneter di bawah kewenangan Bank Sentral yang dalam hal ini adalah Bank Indonesia (BI).  Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran).

Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Pentingnya menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya.

Selaian itu, hal lain yang penting dilakukan adalah dengan menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

Penting juga untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik.

Selain itu, sebagai bank sentral, Bank Indonesia juga memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.

Kondisi ini pernah dilakukan pada tahun 1998 dulu, dimana Indonesia sedang parah-parahnya mengalami kondisi krisis moneter, yang beriplikasi terjadinya likuidasi terhadap beberapa bank di Indonesia.

Pengalaman masa lalu tersebut tentunya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa menjaga stabilitas moneter menjadi bagian penting dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Karena dalam dunia yang tanpa batas ruang dan waktu ini, lalu linbtas perdagangan akan mengadi sangat tinggi dan unlimited. Untuk itulah, memainkan peran maksimal dari Bank Indonesia selaku pemegang otoritas moneter sesuai dengan kewenangan dan fungsinya menjadi amat urgen. Bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk kepentingan bangsa Indonesia ke depan.

 

(Eko)
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar