Search  
Pemikiran
Rabu, 10 September 2008 18:51:25
tausiah Kebangkitan 9
Integrasi NKRI
Kategori: Umum (771 kali dibaca)

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q: An-Nisaa: 59)

 

Firman Allah SWT tersebut, memerintahkan kita untuk taat kepada Allah, taat kepada Rosul, dan taat kepada Ulil Amri (pemerintah) selama pemerintah itu tidak berbuat sewenang-wenang dan tidak berbuat dholim. Dengan demikian, berbagai gerakan separatisme di Indonesia, khususnya yang mengatasnamakan agama, adalah pentung pengingkaran terhadap Allah itu sendiri.

Keridhoan Allah adalah hal mutlak yang harus kita raih. Dan keridhoan itu akan kita dapatkan ketika kita taat kepada Allah dan RosulNya. Dalam hadist disebutkan bahwa cinta terhadap Negara adalah sebagian dari iman. Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan cara menjaga keutuhan dan kesatuannya, serta tidak mendukung gerakan separatisme itu, insyaAllah kita sedang merajut keridhoaan Allah atas diri kita.

Memang, sebagai sebuah bangsa, Indonesia kerap sekali mengalami masa-masa pasang surut. Ini adalah sesuatu yang wajar, sebagai bagian dari dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah bentuk dari perkembangan dan pertumbuhan peradaban di Indonesia yang telah menunjukkan bahwa integrasi NKRI selalu menjadi persoalan. Bahkan pada hari-hari ini ada persoalan integrasi, baik integrasi sosial maupun integrasi teritorial. Pada aspek integrasi sosial, sedang tumbuh satu sikap disharmoni antar-suku, agama, ras dan golongan. Bahkan di beberapa daerah sudah berkembang menjadi disintegrasi dalam bentuk konflik sosial seperti masih terjadi di Maluku, Maluku Utara dan Poso dan lain-lain.

Simak saja munculnya askar-askar seperti “Wathoniyah”, hal tersebut lebih dikarenakan kondisi kesejahteraan yang kurang dari cukup di daerah perbatasan. Untuk itu, orientasi pembangunan di perbatasan harus dirubah, yaitu pembangunan ketahanan keamanan harus lebih didorong menjadi pembangunan ketahanan dan keamanan bertumpu pada pembangunan kesejahteraan. Dengan begitu, masyarakat akan dengan sendirinya menjaga keamanan dan integritas NKRI diperbatasan.

Artinya bahwa, berbagai permasalahan yang memberikan andil bagi melemahnya integrasi NKRI harus sekuat-kuatnya ditiadakan, minimal direduksi. Berbagai hal yang perlu dibenahi antara lain pada permasalahan: penegakan hukum, keamanan nasional, kesejahteraan rakyat, penanganan KKN dan pemilihan kepemimpinan nasional. Karena hanya dengan pembenahan pada aspek-aspek tersebut akan tumbuh satu masyarakat Indonesia yang makmur dalam berkeadilan dan adil dalam berkemakmuran.

Hal tersebut penting, karena Indonesia tidak lahir begitu saja sejak pergerakan nasional, sumpah pemuda, proklamasi, maupun revolusi fisik 1945-1950. Sebelum ada Indonesia telah ada daerah-daerah kerajaan otonom yang umumnya bergolak menentang kolonialisme.

Demikian menjadi jelas, bahwa pembentukan Indonesia tidak diawali dengan penyatuan, apalagi penundukan, terhadap daerah-daerah atau penyerahan cek kosong daerah-daerah terhadap RI. Berbagai daerah yang amat beragam itu telah memberi dukungan penuh pada pergerakan nasional hingga revolusi fisik mempertahankan Indonesia, dan mereka secara sukarela bergabung (bersatu) pada Indonesia, yang disatukan oleh kolonialisme Belanda sebagai musuh bersama (common enemy) dan negara-bangsa Indonesia sebagai perekat bersama (common denominator). Dengan demikian, pengorbanan, dukungan, kesukarelaan, kebersamaan, persatuan, dan kontrak sosial semua daerah bekas jajahan Belanda di Nusantara mempunyai kontribusi besar terhadap pembentukan RI. Artinya, dalam kondisi apapun NKRI tetap harus dipertahankan.

(Eko)
Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar