Sejarah masa lalu tentang sentralisasi pembangunan, harus kita jadikan sebagai motivasi dan acuan untuk melakukan pembangunan di daerah-daerah yang selama ini proses pembangunannya belum maksimal. Dan, hal ini tentunya sejalan dengan semangat desentralisasi pembangunan.
Salah satu wilayah yang selama ini kurang optimal proses pembangunannya adalah wilayah-wilayah perbatasan. Padahal jelas bahwa wilayah perbatasan antar negara adalah beranda depan bangsa, serta daerah terjauh dari pusat yang dianggap banyak kalangan sebagai beranda belakang bangsa. Untuk itu, komitmen untuk melakukan pembagunan secara holistik di wilayah perbatasan negara.
Sesuai dengan Strategis Nasional Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengacu pada RPJMN 2004-2009 telah ditetapkan adanya 26 kabupaten diwilayah perbatasan yang mencakup 12 provinsi. Baik itu perbatasan darat maupun perbatasan laut, yang kesemuanya masuk dalam kategori daerah tertinggal.
Harus disadari pembangunan di perbatasan menjadi amat penting karena perbatasan memiliki beberapa nilai-nilai strategis, yang antara lain meliputi ; (a) mempunyai potensi sumber daya yang besar pengaruhnya terhadap aspek ekonomi, demografi, politis, dan hankam, serta pengembangan ruang wilayah di sekitarnya. (b) mempunyai dampak penting baik terhadap kegiatan yang sejenis maupun kegiatan lainnya, (c) merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat baik di wilayah yang bersangkutan maupun di wilayah sekitarnya, (d) mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan baik dalam lingkup nasional maupun regional, (e) mempunyai dampak terhadap kondisi politis dan pertahanan keamanan nasional dan regional.
Tantangan percepatan ditujukan untuk melindungi segenap penduduk dan kedaulatan seluruh wilayah negara, mengamankan pembangunan wilayah dan memelihara kerjasama dengan negara tetangga guna mewujudkan prinsip hidup berdampingan secara damai, aman, dan sejahtera.
Berdasarkan pada data yang dimiliki oleh KPDT, per akhir tahun 2006 total jumlah penduduk yang ada kabupaten-kabupaten di daerah perbatasan adalah 4,4 juta jiwa, atau rata-rata per kabupaten perbatasan sekitar 174.018 jiwa. Dengan persebaran penduduk rata-rata adalah 51 jiwa per 1 kilometer persegi. Hal ini menjukkan bahwa jumlah penduduk di daerah perbatasan relatif kecil, atau kurang sebanding dengan luas wilayahnya. Dan, secara lebih jauh, kondisi masyarakatnya adalah masyarakat miskin.
Aspek sosial ekonomi daerah perbatasan ditunjukkan oleh karakteristik daerah yang kurang berkembang (terbelakang) yang disebabkan antara lain oleh karena lokasinya yang relatif terisolir/terpencil dengan tingkat aksesibilitas yang rendah, rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal), langkanya informasi tentang pemerintah dan pembangunan yang diterima oleh masyarakat di daerah perbatasan (blank spots).
Aspek hankam daerah perbatasan ditunjukkan oleh karakteristik luasnya wilayah pembinaan dan pola penyebaran penduduk yang tidak merata, sehingga menyebabkan rentang kendali pemerintahan sulit dilaksanakan, serta pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan mantap dan efisien. Aspek politis daerah perbatasan ditunjukkan oleh karakteristik kehidupan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan yang relatif lebih berorientasi kepada kegiatan sosial ekonomi di negara tetangga
Kondisi inilah yang semenstinya mendorong bergulirnya berbagai program pengentasan kemiskinan bagi daerah perbatasan. Ini dilakukan mengingat masyarakat perbatasan amat rentan dengan ancaman disintegritas bangsa. Kecemburuan masyarakat melihat kondisi negara lain - yang di depan mata - bisa jadi berpotensi mendorong isu-isu disintegrasi di kalangan masyarakat sendiri.
Untuk itu, pemerintah berkomitmen tegas untuk menguranggi angka kemiskinan di perbatasan, sebagai bagian integral dari upaya untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI serta menjaga semangat dan ruh nasionalisme di masyarakat itu sendiri.
Beberapa hal penting yang perlu untuk lebih ditekankan dalam rangka melakukan percepatan pembangunan daerah perbatasan antara lain bisa dilakukan dengan ; pertama, membangun sebuah kawasan pertumbuhan kerjasama regional, kawasan perbatasan yang berdimensi hankamnas, dan kawasan andalan regional, yang dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruangnya dan diserasikan dengan kondisi, potensi dan aspirasi daerah sekitarnya.
Ini penting, mengingat daerah perbatasan sebenarnya memiliki ciri-ciri dan karakteristik yang hampir sama, baik dari topografi politiknya maupun topografi ekonominya. Sehingga pengembangan kawasan pertumbuhan regional diharapkan mampu mengurai serpihan-serpihan sejarah masa lalu dari masyarakat perbatasan itu sendiri.
Kedua, perlunya dibangun berbagai kesepakatan kerjasama antar negara yang secara geografis berbatasan, baik dalam bidang hankam, ekonomi, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan daerah perbatasan.
Berbagai kerjasama semacam ini sebenanrnya pernah dilakukan oleh pemerintah, seperti kerjasama segitiga pertumbuhan IMS-GT (Indonesia, Malaysia, Singapura Growth Triangle) atau yang juga dikenal dengan kerjasama segitiga pertumbuhan SIJORI (Singapore-Johor-Riau), kerjasama segitiga pertumbuhan utara IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle), kerjasama sosial ekonomi yang dijalin antara delapan propinsi di kawasan timur Indonesia dengan Propinsi Northern Teritorry di Australia, yang selanjutnya telah didepakati untuk dikembangkan menjadi Australia-Indonesia Development Area (AIDA), serta berbagai bentuk kerjasama lain yang melibatkan negara-negara yang berbatasan.
Sayangnya, berbagai bentuk kerjasama tersebut belum mampu berjalan secara optimal, karena aspek politik dan batas negara yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan antar negara. Simak saja kasus Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan serta kasus Pulau Ambalat.
Untuk menjembatani hal tersebut, dibutuhkan sebuah kebijakan kerjasama yang secara prinsip mendorong peningkatan keserasian pertumbuhan antar daerah dan keserasian antar masyarakatnya. Hal ini penting, untuk meminimalisir kesenjangan ekonomi antar daerah perbatasan dan tentunya pengembangan ekonominya disesuaikan dengan kondisi daerah perbatasan masing-masing.
Selain itu, penekanan keserasian juga perlu mempertimbangkan aspek keserasian antar kawasan, yaitu kawasan timur dan kawasan barat. Hal ini didasari karena fakta daerah perbatasan yang tertinggal dan terisolasi.
Percepatan pembangunan daerah perbatasan dengan membangunan pusat pertumbuhan tentunya dalam upaya menjadikan daerah perbatasan sebagai kawasan pertumbuhan lintas batas internasional, kawasan perbatasan antarnegara, kawasan yang mendukung kepentingan pertahanan keamanan nasional, kawasan yang cepat berkembang, kawasan yang dapat memacu perekonomian daerah, kawasan yang mempunyai masalah khusus, dan kawasan lainnya yang memiliki pendekatan pembangunan wilayah yang terpadu.***
(Eko)- 05 November 2008
Lukman Edy "Bernostalgia masa lalu" Di Kepri - 05 November 2008
LUKMAN EDY ; SPIRIT BARU BAGI KAUM MUDA - 22 September 2008
Laporan Perjalanan Safari Ramadhan 1429H - 03 Maret 2008
Lukman Edy, Jum'at adalah Waktu Untuk Keluarga - 14 Januari 2008
EVALUASI 3 TAHUN DAERAH TERTINGGAL - 07 November 2007
'Keluarga Harapkan Lukman Edy tidak Berubah' - 07 November 2007
Pembangunan Daerah Tertinggal Butuh Payung Regulasi - 05 November 2007
Catatan Dari Safari Ramadhan 1428H - 05 November 2007
Filosofi Karpet Merah - 05 November 2007
Kejar Ketertinggalan dengan Dana Minim
- 15 September 2008
Lingkungan Hidup - 15 September 2008
Land Reform - 15 September 2008
Stabilitas Moneter - 15 September 2008
Menuntaskan Konsolidasi Demokrasi - 10 September 2008
Integrasi NKRI - 10 September 2008
Otonomi Daerah - 10 September 2008
Pembangunan Pedesaan Dan Pengembangan Wilayah - 10 September 2008
Pengelolaan SDA Yang Bijaksana - 05 September 2008
PENYEDIAAN ENERGI NASIONAL - 05 September 2008
Pemberantasan Korupsi


