PENDAHULUAN
Agama Islam, bukan hanya di pandang sebagai sebuah ajaran. Tetapi Islam juga mengandung makna-makna penting tentang sebuah peradaban. Artinya cara pandang Islam turut membentuk hakekat dari peradaban manusia di bumi ini. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia.
Dengan demikian, akulturasi budaya lokal (ke-Indonesiaan) turut menjadi bagian penting dari bangunan peradaban Islam di Indonesia. Dan fakta menunjukkan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang amat plural, baik dari aspek suku, bahasa, budaya termasuk sebagai negara beragama.
Kondisi yang demikian, harus mampu dijadikan sebagai wahana penting dan arus utama dalam rangka mendorong kedaulatan bangsa. Karena bagaimanapun tidak ada entitas dan komunitas tunggal yang ada di Indonesia ini.
PLURALISME SEBAGAI LANDASAN KEPEMIMPINAN
Tak terbantahkan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas banyak suku atau sub-suku seperti Aceh, Gayo, Barus, Batak, Minang, Melayu, Palembang, Lampung, Sunda, Jawa, Bali, Sasak, Banjar, Dayak, Bugis, Toraja, Manado, Ambon, dan Papua. Banyak pula sub-suku pedalaman seperti Anak Dalam, Baduy, Tengger, serta sub-suku pedalaman Papua.
Ada sekitar 583 bahasa daerah yang mereka gunakan sebagai alat komunikasinya. Tak hanya itu, berbagai suku dan sub-suku itu ada juga yang masih menjalankan ibadah atau ritual yang sesuai kepercayaannya yang secara turun-temurun diwariskan. Realitas itu pun bersentuhan, beradaptasi, dan berasimilasi dengan datangnya berbagai ajaran agama besar seperti Hindu, Buddha, Islam, Protestan, dan Katolik.
Etnis pun tak hanya Melayu, tetapi juga ada Tionghoa, India, Arab, dan Eropa. Seiring dengan meningkatnya perdagangan dan ekonomi global, interaksi antar kebudayaan pun tak terelakkan. Beraneka pikiran mengenai liberalisme, demokrasi, sosialisme dan marxisme, libertarianisme, nasionalisme, humanisme dan hak-hak asasi manusia mengiringinya. Interaksi itu tak bisa diartikan bahwa sepenuhnya kandungan pikiran-pikiran ini bersumber dari Barat.
Tantangan bersama yang kita hadapi adalah bagaimana mengembangkan pluralisme Indonesia dalam konteks membangun kepemimpinan dan kedaulatan bangsa. Karena pluralisme adalah sebuah fakta atas Indonesia saat ini.
Sementara dalam terminologi Islam, fungsi kepemimpinan menurut perspektif ajaran Islam, yaitu sebagai ulil amri dan khadimul ummah. Pemimpin yang memahami makna ulil amri akan memiliki kesadaran bahwa amanah jabatan dan kekuasaan harus digunakan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya, sehingga ia akan berusaha untuk berlaku adil dan berusaha untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, meskipun Islam adalah agama mayoritas di Indonesia, tetapi jangan sampai bahwa kepemimpinan dari umat Islam di Indonesia mengkibatkan, negara lebih banyak melayani kepentingan segelintir orang yang menguasai aparatur negara. Sementara mereka yang berusaha menyuarakan ide-ide demokratisasi, pluralisme, dan perlindungan hak-hak asasi manusia cenderung dituding tak memiliki nasionalismenya.
Hal ini penting untuk ditekankan, mengingat identitas nasional tidaklah ditentukan oleh keberadaan seseorang atau sekelompok orang dalam aparat negara. Ia sangat bergantung pada relasinya untuk memajukan orang banyak bukan saja dalam menghormati eksistensi golongan-golongan, melancarkan kritik atas berbagai praktik penyelewengan kekuasaan dan perlindungan hak-hak asasi manusia, tetapi menyuarakan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.
Islam Dan Kepemimpinan
Abdurrahman Wahid mencoba untuk menyodorkan keislaman yang menunjukkan universalisme Islam. Menurut beliau, ada lima jaminan dasar untuk menampilkan universalime Islam baik kepada perorangan maupun kelompok.
kelima nya yaitu; keselamatan fisik masyarakat dari tindakan badani diluar ketentuan hukum, keselamatan keyakinan agama masing-masing tanpa ada paksaan untuk berpindah agama, keselamatan keluarga dan keturunan, keselamatan harta benda dan milik pribadi diluar prosedur hukum, dan keselamatan profesi (Abdurrahman Wahid, 1998)
Dalam pandangan kelima dasar tersebut tidak menjadi jaminan untuk keselamatan umat manusia tanpa adanya kosmopolitanisme peradaban Islam. Dalam kosmopolitanisme peradaban Islam, harus menghilangkan batasan etnis, pluralisme budaya, dan heterogenitas politik. Hal ini akan tercapai apabila terjadi keseimbangan antara kecenderungan normatif kaum Muslimin dan kebebasan berfikir semua masyarakat termasuk yang non muslim (Moeslim Abdurrahman, 1995). Karena Islam merupakan rahmatan lil alamin yang harus dibuktikan dengan dalam wujud kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Disamping itu juga kosmopolitanisme Islam yang mengacu pada modernisasi religiusitas berarti harus berlandaskan keagamaan dan pembebasan bagi masyarakat untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar, yang berarti konsistensi terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) mutlak di perlukan (Herdi Sahrasad, 2000)
Beliau menyatakan bahwa ada beberapa hal dalam universalisme ajaran Islam, yaitu; toleransi, keterbukaan sikap, kepedulian terhadap unsur-unsur utama kemanusiaan, dan keperihatinan dengan kearifan akan keterbelakangan yang dialami kaum muslimin agar terbebas dari belenggu kebodohan dan kemiskinan yang mendera mayoritas kaum muslimin sekarang ini (Abdurrhaman Wahid, 1998). Universalisme Islam juga berimplikasi pada kesalehan sosial (Abdul Munir Mulkan, 2005).
Salah satu upaya untuk mengembangkan kepemimpinan Islam yang pluralis adalah dengan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah untuk mengembalikan kejayaan Islam, zaman keemasan Islam yang disebut ahd al salaf.
Meskipun demikian, dalam konteks yang demikian, bukan berarti bahwa negara Islam adalah model kepemimpinan yang paling ideal. Tetapi universalisasi Islam dan pluralisme tetap sebagai ruh dalam konteks membangun kepemimpinan nasional. Bagi Indonesia, syariat tidak harus menjadi fundamen dan jiwa dari agama dan Negara.
Hal ini juga sesuai dengan pendapat Gus Dur, bahwa untuk menjadi muslim yang baik, seorang muslim kiranya perlu menerima prinsip-prinsip keimanan, menjalankan ajaran (rukun) Islam secara utuh, menolong mereka yang membutuhkan pertolongan, menegakkan profesionalisme dan bersikap sabar menghadapi cobaan dan ujian. Sehingga, system Islami atau formalisasi tidak menjadi syarat untuk mendapat predikat sebagai Muslim yang taat.
Hal ini didasari fakta ; Pertama, bahwa Islam tidak mengenal pandangan yang jelas dan pasti tentang pergantian kepemimpinan. sebagai contoh pada masa khalifa ar Rasyidin pada saat pergantian kepemimpinan yang melalui peruses penunjukkan. Kedua, besaran negara yang ideal kan oleh Islam, ukurannya tidak jelas. Negara yang diidealkan dalam konteks Negara-bangsa (nation-state) atau hanya Negara-kota (city-nation).
Ada dua paradigma pemikiran politik Islam di kalangan Muslimin dunia yaitu substantive-inklusif dan legal eksklusif. Paradigma pemikiran politik Islam yang substantive-inklusif ditandai dengan adanya keyakinan bahwa Islam sebagai agama tidak berumuskan konsep-konsep teoritis yang berhubungan dengan politik. Paradigma ini bercirikan; keperyaan yang tinggi terhadap Al-Qur'an bahwa tak satupun ayat dalam Al-Qur'an yang menekankan umat Islam untuk mendirikan Negara Islam, menyakini bahwa Nabi Muhammad mempunyai missi dakwah dan kebajikan bukan membangun kerajaan atau Negara, syari'at tidak dibatasi oleh Negara, dan menekankan manifestasi substansial dari nilai-nilai Islam (Islamic Injuctions) dalam aktivitas politik.
Sedangkan, paradigma legal eksklusif bercirikan; meyakini bahwa Islam bukan hanya agama melainkan sistem hukum yang lengkap dan ideology universal serta system yang paling sempurna dalam menyelesaikan permasalahan umat manusia. mewajibkan kaum Muslimin untuk mendirikan Negara Islam. Meyakini bahwa syariat harus menjadi fundamen dan jiwa dari agama dan Negara. Dan menunjukkan perhatian terhadap suatu orientasi yang cenderung menopang bentuk masyarakat Islam yang dibayangkan seperti mewujudkan "System Politik Islam".
Dari kedua bentuk paradigma pemikiran tersebut, jelaslah bahwa kepemimpinan di Indonesia dalam tata kehidupan yang plural di Indonesia, harus disikapi pada level pemikiran substantive-inklusif. Karena dalam konteks ini, multikulturalitas bangsa dapat bermakna ganda, ibarat dua sisi mata pedang. Di satu sisi merupakan modal sosial yang bisa menghasilkan energi positif, memperkaya khazanah kultural bangsa. Namun pada saat bersamaan, ia bisa juga menjadi energi negatif berupa ledakan destruktif yang setiap saat siap menghancurkan struktur dan pilar-pilar kebangsaan.
Namun, yang harus dipecahkan dan dicari solusinya adalah kenyataan bahwa ledakan dan potensi perpecahan tersebut cenderung baru muncul ketika keanekaragaman itu tidak bisa dikelola dengan kebijakan politik yang demokratis dan egaliter termasuk di dalamnya adalah pola-pola kepemimpinan. Jika ditangani dengan baik, keanekaragaman dan pluralisme justru merupakan aset dan kekayaan.
Sebagaimana petuah bijak dari Gus Dur, dalam hubungan inter-subjektif yang akan melahirkan keikhlasan yang didasarkan pada nilai-nilai kebenaran dan kejujuran, keikhlasan adalah peleburan ambisi pribadi masing-masing kedalam pelayanan kepentingan seluruh bangsa. Harus ada konsensus antara pemimpin dan ketundukan pada keputusan sang pemimpin dirumuskan. untuk melakukannya, diperlukan dua prasyarat sekaligus, yaitu kejujuran sikap dan ucapan yang disertai dengan sikap "mengalah" untuk kepentingan bersama (Abdurrahman Wahid, 2006).
(Eko)
- 05 November 2008
Lukman Edy "Bernostalgia masa lalu" Di Kepri - 05 November 2008
LUKMAN EDY ; SPIRIT BARU BAGI KAUM MUDA - 22 September 2008
Laporan Perjalanan Safari Ramadhan 1429H - 03 Maret 2008
Lukman Edy, Jum'at adalah Waktu Untuk Keluarga - 14 Januari 2008
EVALUASI 3 TAHUN DAERAH TERTINGGAL - 07 November 2007
'Keluarga Harapkan Lukman Edy tidak Berubah' - 07 November 2007
Pembangunan Daerah Tertinggal Butuh Payung Regulasi - 05 November 2007
Catatan Dari Safari Ramadhan 1428H - 05 November 2007
Filosofi Karpet Merah - 05 November 2007
Kejar Ketertinggalan dengan Dana Minim
- 15 September 2008
Lingkungan Hidup - 15 September 2008
Land Reform - 15 September 2008
Stabilitas Moneter - 15 September 2008
Menuntaskan Konsolidasi Demokrasi - 10 September 2008
Integrasi NKRI - 10 September 2008
Otonomi Daerah - 10 September 2008
Pembangunan Pedesaan Dan Pengembangan Wilayah - 10 September 2008
Pengelolaan SDA Yang Bijaksana - 05 September 2008
PENYEDIAAN ENERGI NASIONAL - 05 September 2008
Pemberantasan Korupsi


